CLAT Soroti Dugaan Pengrusakan Fasilitas Sekolah oleh Anggota DPRD Tana Toraja

Toraja.News, Makale –Celebes Law and Transparency (CLAT) menyatakan keprihatinannya atas dugaan pengrusakan fasilitas di SMP PGRI Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Tindakan tersebut diduga melibatkan seorang anggota DPRD Tana Toraja dari Partai Gelora, yang berisinial DK.

Kasus ini menuai sorotan publik, khususnya dari kalangan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta komunitas pendidikan di wilayah setempat.

Ketua Umum CLAT, Ray Gunawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan di Polres Tana Toraja.

“Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat dan menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Hal ini menunjukkan adanya komitmen dalam penegakan hukum,” ujar Ray Gunawan kepada media, Rabu (20/8/2025).

Lebih lanjut, Ray menegaskan pentingnya prinsip Equality Before The Law atau persamaan di hadapan hukum, di mana setiap warga negara, termasuk pejabat publik dan anggota DPRD, memiliki kedudukan yang sama.

“Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang memiliki jabatan. Semua harus diproses secara adil dan terbuka,” tegasnya.

CLAT menilai, tindakan merusak fasilitas pendidikan merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditolerir.

“Kejadian ini bukan hanya mencoreng nama baik sekolah, tetapi juga melukai dunia pendidikan secara keseluruhan. Kami berdiri bersama para guru dan siswa yang terdampak,” ungkap Ray.

Selain menyoroti aspek hukum, CLAT juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Tana Toraja untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh anggota dewan terkait.

“BK DPRD harus menunjukkan keberpihakan pada etika dan integritas lembaga. Publik menunggu sikap tegas mereka,” kata Ray.

Tak hanya itu, Ray juga menekankan tanggung jawab Partai Gelora sebagai partai politik yang menaungi terduga pelaku. Ia menilai partai perlu mengambil sikap resmi dan jelas.

“Partai harus menunjukkan komitmen terhadap etika politik dan tidak membiarkan kadernya mencoreng nama lembaga legislatif,” tambahnya.

CLAT menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memberikan advokasi hukum bagi pihak-pihak yang dirugikan. (Sandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *