Komisi II DPR RI dan Bawaslu Gelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Toraja.News, Makale –Komisi II DPR RI bekerjasama dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu.

Dengan mengusung tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” Acara ini berlangsung di Aula Hotel Grand Metro Permai Mandetek Makale pada Selasa, (19/8/2025)

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg. Hadir pula dalam kesempatan itu perwakilan dari Komisi II DPR RI, Agustina Mangande, yang diwakili oleh Tenaga Ahli Fraksi Golkar, Hasruddin Pagajang, SH. Turut hadir Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah, Andarias Duma, dan Syamsuar Saleh, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Tana Toraja beserta jajaran.

Selain itu, undangan berasal dari partai politik, LSM, media, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan, NGO, pemuda, dan mahasiswa.

Dalam sambutannya, Bupati Zadrak Tombeg menyampaikan apresiasi atas kinerja Bawaslu yang telah mengawal Pemilu dan Pilkada 2024 dengan baik. Ia menegaskan bahwa penilaian tersebut bukan karena dirinya menjadi pemenang, tetapi karena pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan tertib dan lancar.

“Ini bukan karena saya menang Pemilu, tetapi memang itulah yang terjadi,” ujar Zadrak.

Bupati Tana Toraja juga mengingatkan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat, dan menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang semakin melek politik.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, dalam penyampaiannya menekankan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis sebagai lembaga penegak hukum pemilu.

“Bawaslu konsisten mengawal proses pemilu agar berjalan dengan integritas dan sesuai dengan regulasi. Kami tidak mencari-cari masalah, tetapi memastikan semua berjalan sesuai koridor,” tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Bupati Zadrak yang turut hadir, dan berharap dapat memberikan perspektif sebagai kepala daerah terpilih mengenai efektivitas sistem penyelenggaraan pemilu saat ini. Masukan tersebut dinilai penting bagi Bawaslu dan Komisi II DPR RI dalam melakukan evaluasi dan pembaruan sistem ke depan.

Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Hasruddin Pagajang, menyampaikan bahwa Komisi II merupakan komisi yang membidangi urusan kepemiluan. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk menyerap aspirasi terkait pengawasan pemilu di daerah, terlebih setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa Pilkada.

“Forum ini menjadi ruang untuk mendengarkan masukan dan kontribusi dari berbagai pihak. Semua aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi II DPR RI dalam menyusun kebijakan ke depan,” ungkap Hasruddin.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber, yakni Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA, dan penggiat demokrasi yang juga mantan Ketua Bawaslu Sulsel, Dr. Laode Arumahi.

Prof. Oktavianus dalam pemaparannya mengulas dampak politik uang terhadap idealisme generasi muda yang dinilai dapat merusak proses demokrasi. Ia juga menyoroti masih minimnya pelibatan perguruan tinggi dan mahasiswa dalam pendidikan politik.

Sementara itu, Dr. Laode Arumahi memberikan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen penyelenggara, struktur kelembagaan pemilu, regulasi, hingga peran partai politik dalam sistem demokrasi yang berjalan saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *