Toraja.Nesw, Jakarta –Program Pertashop, yang digagas oleh PT Pertamina (Persero) untuk memperluas akses energi sekaligus memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kini menghadapi krisis serius. Alih-alih menjadi sumber penghidupan, banyak pengusaha justru terjebak dalam kesulitan ekonomi akibat mandeknya operasional di lapangan.
Pertashop Mangkrak, UMKM Terancam Gulung Tikar
Sejak peluncurannya, lebih dari 95 persen Pertashop dilaporkan mangkrak. Kondisi ini berdampak langsung terhadap ribuan pengusaha kecil yang sebelumnya mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai modal awal. Ketika penjualan tidak berjalan, cicilan bank tetap harus dibayar, dan aset yang dijaminkan pun terancam dilelang.
“Banyak pengusaha kehilangan harapan. Mereka bukan hanya rugi secara finansial, tapi juga secara sosial dan psikologis,” ungkap Ari Wibowo, Ketua DPW Sprindo Migas Sulawesi, saat ditemui baru-baru ini.
Dampak Sosial dan Mental Pengusaha
Tak sedikit pengusaha Pertashop yang kini harus menanggung tekanan berat. Pendapatan yang tak sebanding dengan kewajiban angsuran membuat sebagian dari mereka terjerat utang, bahkan mengalami gangguan kesehatan mental. “Ada yang stres karena tiap bulan harus bayar cicilan, sementara usahanya tak jalan,” ujar Ari.
Program Dinilai Setengah Matang
Para pengusaha menilai implementasi Pertashop tidak matang. Mereka mengaku dijadikan “kelinci percobaan” oleh Pertamina karena banyak janji awal yang tak terealisasi, termasuk janji pengembalian modal dalam tiga tahun. Akibatnya, banyak pengusaha kehilangan aset berharga yang sebelumnya dijaminkan ke bank.
Persaingan Usaha Tidak
Ironisnya, sebagian besar Pertashop di daerah pedesaan hanya diizinkan menjual BBM non-subsidi seperti Pertamax. Sementara masyarakat lokal, terutama petani dan nelayan, lebih membutuhkan BBM bersubsidi yang tidak bisa dijual Pertashop.
Di sisi lain, pengecer ilegal di pinggir jalan masih leluasa menjual BBM bersubsidi, menciptakan persaingan yang tidak sehat dan menambah tekanan bagi pengusaha resmi.
Desakan Tindakan dan Transparansi
Para pengusaha Pertashop kini menuntut tanggung jawab dari Pertamina. Mereka meminta adanya solusi konkret, baik dalam bentuk pengembalian modal maupun pemutihan utang. Upaya mediasi dan rapat dengar pendapat telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
“Jika tidak ada kejelasan, kami mendorong DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menggunakan hak angket agar persoalan ini dibuka secara transparan,” tegas Ari Wibowo.
Evaluasi Menyeluruh Diperlukan
Program Pertashop yang sejatinya diharapkan menjadi solusi energi dan pendorong ekonomi desa kini justru menimbulkan luka baru bagi pelaku UMKM. Pemerintah dan Pertamina perlu melakukan evaluasi total terhadap kebijakan ini agar tidak terus menjerumuskan pengusaha kecil ke dalam krisis.
Solidaritas dan keberpihakan terhadap UMKM harus menjadi prioritas, agar tujuan awal Pertashop mendekatkan energi sekaligus membuka peluang usaha di pelosok negeri benar-benar terwujud, bukan tinggal janji.






