Miris! Bangunan Eks DP3A di Juppandang Terbengkalai Dua Tahun, Aktivis Sorot Pemborosan Aset Daerah

Toraja.News, Enrekang –Sebuah bangunan milik Pemerintah Kabupaten Enrekang di Jalan Juppandang, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, kini menjadi saksi bisu lemahnya pengelolaan aset daerah. Gedung bekas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) itu terbengkalai nyaris dua tahun tanpa pemberdayaan.

Bangunan yang memiliki delapan ruangan tersebut sebenarnya masih layak pakai dan berpotensi besar dimanfaatkan untuk kegiatan pelayanan publik maupun pendapatan daerah. Namun, hingga kini gedung itu dibiarkan kosong dan perlahan rusak tanpa kejelasan nasib.

Pantauan di lapangan pada Jumat (3/10/2025) memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan : rumput liar menjalar di sekitar pagar, dinding mulai kusam, dan atap dipenuhi daun kering. Tak tampak tanda-tanda perawatan sedikit pun. Gambaran itu seolah menegaskan kelalaian dalam menjaga aset milik rakyat.

Kondisi ini pun memantik kritik dari kalangan aktivis. “Miris melihat aset pemerintah dibiarkan sia-sia begini. Kalau bangunan ini dikelola atau disewakan, bisa menambah pemasukan daerah. Tapi sekarang malah jadi monumen pemborosan,” tegas Novan, aktivis sosial asal Enrekang.

Ia mengingatkan, pembiaran seperti ini bukan hanya merugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset publik.

“Kalau terus dibiarkan, nanti Pemda malah keluar biaya besar lagi untuk renovasi atau bahkan membangun ulang,” tambahnya.

Sejak DP3A dipindahkan ke kompleks kantor Gadis 2 beberapa tahun lalu, bangunan tersebut tak pernah lagi digunakan. Padahal, di tengah rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Enrekang, pemanfaatan aset-aset tidur semestinya menjadi langkah strategis yang tak boleh diabaikan. (Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *