Toraja.News, Makale –Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menggelar razia gabungan terhadap tempat hiburan malam (THM), Sabtu malam (2/8/2025). Operasi ini menyasar sejumlah titik, termasuk Pasar Makale yang diduga disalahgunakan menjadi lokasi warung remang-remang.
Razia ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, dan Dinas Perizinan, serta dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan.
Dalam arahannya saat apel sebelum razia, Wabup Erianto menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan persuasif kepada masyarakat selama pelaksanaan penertiban.
“Penertiban ini bukan untuk menindas, tetapi untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat. Lakukan dengan pendekatan kekeluargaan,” tegasnya.
Petugas menyisir sejumlah wilayah seperti Mengkendek, Makale Utara, hingga ke kawasan Pasar Makale. Sayangnya, di area pasar yang semestinya menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat, ditemukan beberapa warung yang beroperasi menyerupai tempat hiburan malam. Warung-warung tersebut tetap buka hingga tengah malam dan di dalamnya terdapat wanita penghibur serta minuman keras.
Petugas langsung memberikan teguran keras kepada pemilik warung yang terbukti menyalahgunakan fungsi tempat usaha. Mereka diminta menutup usahanya dan tidak mengulangi aktivitas serupa.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya untuk terus menertibkan ruang-ruang publik yang disalahgunakan, terutama jika kegiatan tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.







https://shorturl.fm/HhLL1
https://shorturl.fm/z98T5