Solidaritas Penyalaan Lilin, Mahasiswa dan Dosen Tuntut Rektor IAKN atas Pemberhentian Tiga Dosen

Toraja.News, Mengkendek –Puluhan mahasiswa dan dosen dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, menggelar aksi damai solidaritas dalam bentuk penyalaan lilin pada Selasa, 20 Mei 2025 Sore di halaman Gedung Pasca Sarjana. Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan protes atas pemberhentian tiga orang dosen yang dinilai tidak transparan dan sarat dengan kepentingan.

Aksi penyalaan lilin berlangsung khidmat dan tertib, diiringi doa bersama serta orasi dari perwakilan mahasiswa dan akademisi. Para peserta membentangkan poster besar bertuliskan “Aksi Solidaritas, Kami Bersama Menolak Pemberhentian Ilegal Yang Dilakukan Oleh Rektor IAKN Tana Toraja” dan FORKIM “Forum Kampus IAKN Toraja Menggugat“.

“Kami hadir sore ini bukan hanya untuk menyuarakan solidaritas kepada tiga dosen yang diberhentikan, tapi juga untuk menuntut kejelasan dan keadilan atas keputusan rektor yang kami nilai sepihak,” ujar Novi salah satu mahasiswa IAKN Toraja

Menurut informasi yang beredar, tiga dosen yang diberhentikan di antaranya :

  1. Pdt. Dr. Sulaiman Menguling
  2. Piter Randan Bua, SKM,. M.SI
  3. Ayub Alexander,. M.SI

Yang dikenal aktif dalam kegiatan akademik dan vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan internal kampus. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak rektorat mengenai alasan pemberhentian tersebut.

“Kampus seharusnya menjadi ruang kebebasan akademik, bukan tempat untuk membungkam suara kritis,” kata Oktoviandi dari FORKIM

Salah satu dosen yang ikut serta dalam aksi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa solidaritas ini bukan semata-mata soal individu yang diberhentikan, melainkan menyangkut integritas dunia pendidikan.

Aksi ini ditutup dengan pemberian orasi-orasi yang dibawakan langsung oleh Dosen dan Mahasiswa IAKN Toraja sebagai simbol harapan akan kebenaran, keadilan, dan kebebasan akademik di lingkungan IAKN Toraja. Para peserta berharap pihak rektorat segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik serta mempertimbangkan kembali keputusan pemberhentian yang telah dibuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *