Tana Toraja Vaksinasi Massal Kerbau, 51 Ekor Dilindungi dari PMK

Toraja.News, Bittuang–Sebanyak 51 ekor kerbau di Lembang Rembo-rembo, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, mendapatkan vaksinasi sebagai bagian dari langkah antisipatif pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kegiatan vaksinasi ini dilakukan Rabu (09/3 2025), bersamaan dengan penyuluhan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang menyasar peternak lokal.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) serta surat kewaspadaan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait ditemukannya kasus PMK di wilayah tersebut.

PMK diketahui sebagai penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah, termasuk sapi, kerbau, kambing, dan babi, dengan tingkat penyebaran sangat tinggi dan dampak ekonomi yang signifikan.

Vaksinasi terhadap 51 ekor kerbau ini menjadi salah satu fokus utama Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Tana Toraja sebagai bentuk perlindungan langsung terhadap hewan ternak milik masyarakat.

Selain vaksinasi, dilakukan pula pengobatan pada ternak yang menunjukkan gejala serta edukasi kepada peternak mengenai gejala dan cara pencegahan penyakit.

Pemkab Tana Toraja juga menerapkan langkah-langkah strategis lainnya, seperti pembatasan lalu lintas ternak, karantina hewan ruminansia, pelarangan distribusi ternak tanpa sertifikasi kesehatan dari BBVet Maros, serta desinfeksi rutin kandang dan lingkungan sekitar.

Selain PMK, edukasi dalam kegiatan ini juga mencakup penyakit hewan menular lainnya seperti ASF (African Swine Fever), Hog Cholera, dan Rabies.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peternak semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan ternak untuk mendukung ketahanan pangan daerah.

Dengan 51 kerbau yang berhasil divaksin dalam satu hari, Pemkab Tana Toraja menunjukkan komitmennya dalam mengamankan sektor peternakan dari ancaman wabah yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *