Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polisi Bongkar Sabung Ayam di Tondon Matallo

Toraja.News, Tondon Matallo –Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan, melakukan penggerebekan praktik perjudian sabung ayam di Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, pada Kamis (17/07/2025).

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui media sosial yang merasa terganggu dengan aktivitas judi sabung ayam di sekitar lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu ekor ayam jantan siap adu beserta tas atau kandang ayam yang ditinggalkan pemiliknya saat melarikan diri. Barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, melalui Kasat Samapta AKP T. Sirenden, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Toraja Utara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena mereka lebih dulu menyadari kehadiran petugas. Namun, satu ekor ayam jantan dan tas ayam berhasil kami sita sebagai barang bukti,” jelas AKP T. Sirenden.

Ia menambahkan, meski di lokasi tersebut terdapat jenazah yang disemayamkan untuk keperluan adat Rambu Solo’, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk melegalkan praktik judi sabung ayam yang jelas melanggar hukum.

AKP T. Sirenden menegaskan, penindakan ini sejalan dengan instruksi Kapolres Toraja Utara agar jajaran Polres lebih proaktif memantau dan menindak praktik perjudian di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Dengan penindakan ini, kami berharap dapat menekan praktik perjudian, khususnya sabung ayam, di Kabupaten Toraja Utara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut,” tutupnya.

 

Humas Polres Toraja Utara Polda Sul-Sel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *