GMNI Cabang Toraja Utara Sorot Terkait Dugaan Pelanggaran dalam Pelantikan PPPK Tahap Dua

Toraja.News, Rantepao –Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Toraja Utara menyampaikan keprihatinan mendalam atas mencuatnya dugaan pelanggaran dalam proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 (Dua) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara di Art Center Alun-Alun Kota Rantepao pada Senin (17/11/2025).

Ketua GMNI Cabang Toraja Utara, Septian Tulak Lande’, menegaskan bahwa temuan mengenai puluhan peserta yang diduga tidak memenuhi syarat merupakan persoalan serius yang berpotensi mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam sistem rekrutmen ASN.

 “GMNI memandang bahwa seleksi PPPK harus menjadi ruang meritokrasi, bukan ruang bagi praktik-praktik yang mengabaikan aturan. Munculnya dugaan keterlibatan ‘ordal’ atau rekomendasi pihak tertentu sangat merugikan tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi,” tegas Septian.

GMNI menilai bahwa kasus lolosnya sejumlah peserta yang tidak memiliki rekam jejak kerja di instansi pemerintah, termasuk yang disebut sebagai juru masak, pekerja swasta, hingga individu yang diduga memiliki kedekatan dengan pejabat, menunjukkan adanya sistem seleksi yang perlu diaudit secara menyeluruh.

Septian juga menyoroti pernyataan mantan Kepala BKPSDM Toraja Utara, Kornelia Untung Seru, yang mengakui adanya “pertahankan-mempertahankan” oleh pihak tertentu dalam proses seleksi PPPK.

“Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa terdapat intervensi dalam proses seleksi. Kami menilai hal ini tidak boleh dianggap remeh, karena menyangkut nasib ratusan tenaga honorer yang telah lama memberikan pengabdian nyata di instansi pemerintah,” lanjutnya.

GMNI Cabang Toraja Utara mengapresiasi langkah Polres Toraja Utara yang telah memanggil sejumlah pihak, termasuk Kasatpol PP Rianto Yusuf dan mantan Kepala BKPSDM Kornelia Untung Seru, untuk dimintai keterangan.

“Kami mendorong Kepolisian untuk bekerja profesional, independen, dan transparan dalam melakukan penyidikan. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu,” ujar Septian.

Lebih lanjut, Septian menagih komitmen Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang sebelumnya menyatakan akan menindak tegas dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPPK.

“GMNI meminta Bupati untuk tidak tinggal diam. Janji penyelidikan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Pembiaran hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tutupnya.

GMNI Cabang Toraja Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta berdiri bersama para tenaga honorer yang terdampak, guna memastikan bahwa seleksi ASN di Toraja Utara berjalan berdasarkan asas profesionalitas, keadilan, dan integritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *