Aliansi KERAMAT Gelar Aksi di Makassar, Desak Prabowo-Gibran Lengser dan Tuntut Pengadilan Jokowi

Toraja.News, Makassar –Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan Jalan Alauddin–Pettarani, Kota Makassar, Sabtu (30/8). Demonstrasi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster dengan tulisan “Makassar Bergerak Gulingkan Prabowo-Gibran” serta melakukan orasi politik secara bergantian.

Jenderal lapangan aksi, Oshi, menyampaikan bahwa gelombang protes rakyat merupakan akumulasi dari kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dianggap tidak mencerminkan prinsip keadilan.

“Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit, pemerintah justru menaikkan gaji anggota DPR dan membeli peralatan militer bekas dari luar negeri. Sementara itu, rakyat semakin terbebani dengan pajak yang tinggi,” tegas Oshi dalam orasinya.

Ia menambahkan, Aliansi KERAMAT menilai Prabowo masih memiliki rekam jejak keterlibatan dalam kasus pelanggaran HAM dan penculikan aktivis reformasi, sedangkan Gibran dinilai tidak pantas menduduki posisi wakil presiden karena hingga kini belum menunjukkan langkah nyata dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Selain itu, massa aksi juga menyerukan agar mantan Presiden Joko Widodo beserta kroninya segera diadili. Menurut mereka, sepanjang masa kepemimpinan Jokowi terjadi banyak kasus pelanggaran HAM, khususnya terhadap masyarakat adat, petani, nelayan, dan buruh

“Aliansi KERAMAT mendesak agar Joko Widodo dan kroninya diadili atas praktik izin usaha pertambangan, perusakan hutan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tambah Oshi. (Red/*)

Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi KERAMAT antara lain GRD, PMBI, SPMP, GMNI Makassar, GMKI, LMND, PMKRI Gowa, KAM, dan LMND. Mereka mengusung isu utama “Makassar Bergerak Gulingkan Prabowo-Gibran” dengan sejumlah tuntutan yang tengah mereka gaungkan dalam aksi tersebut di antaranya :

1. Sahkan RUU Perampasan Aset.

2. Tolak Kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

3. Bubarkan DPR RI.

4. Cabut UU TNI.

5. Tolak RKUHP.

6. Tolak RUU Polri.

7. Hentikan perampasan ruang hidup masyarakat.

8. Hentikan Represif aparat terhadap masyarakat sipil.

9. Adili Jokowi dan Kroninya.

10. Sahkan UU Masyarakat adat.

11. Tolak proyek strategis nasional (PSN).

12. Wujudkan pendidikan gratis.

13. Wujudkan kesehatan gratis.

14. Usut tuntas pelanggaran HAM masa lalu.

15. Tolak hutang luar neg. Tolak gelar pahlawan Soeharto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *