Kuasa Hukum YLP-PGRI, Laporkan Pengrusakan Fasilitas SMP PGRI Merinding

Toraja.News, Karinding –Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (YLP-PGRI) tak tinggal diam menyikapi dugaan pengerusakan aset sekolah. Melalui kuasa hukumnya, Anthonius T. Tulak, SH., MH, YLP-PGRI secara resmi melaporkan insiden pengerusakan di SMP PGRI Marinding ke Polres Tana Toraja.

Laporan ini disampaikan Anthonius dalam konferensi pers yang digelar di Royal Café Makale pada Kamis (10/7/2025).

Ia mengatakan bahwa aksi pengerusakan ini menyasar sejumlah fasilitas sekolah, mulai dari halaman sekolah, pintu gerbang, hingga pondasi sekolah.

“Terkait ruang kelas yang dikunci dari dalam, sebenarnya juga bisa kami laporkan terpisah. namun karena ini merupakan tindak pidana lanjutan, jadi kami memutuskan hanya satu laporan saja, biar Kepolisian yang kembangkan,” jelas Anthonius, optimistis.

Anthonius berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dengan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak pihak kepolisian dan penegak hukum agar memproses laporan ini secara objektif serta menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa pandang bulu mulai dari perusakan pagar, halaman, pondasi, pagar, hingga pelaku yang mengunci pintu ruang kelas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anthonius juga menyuarakan harapannya agar kasus ini mendapat perhatian khusus dari Bupati Tana Toraja. agar aktivitas belajar mengajar di SMP PGRI Marinding dapat kembali berjalan normal dan kondusif bagi para siswa dan guru. (Sandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *